Sering Menginap di Hotel? Ketahui Etika Saat Menginap

Minggu 01-09-2024,21:11 WIB
Reporter : Nur Meisuary
Editor : Nanang Setiawan

Apalagi jika ada masalah kecil seperti lampu tiba-tiba padam, air tidak panas, atau benda berdebu, Anda bisa mengadu dengan sopan melalui telepon. Dengan begitu, Anda tidak membuang-buang energi untuk marah pada orang lain.

BACA JUGA:Smartphone Baru Realme 13 4G Hadirkan Spesifikasi Gaming dan Kamera Mumpuni

BACA JUGA:Megathrust Mengancam, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Waspada, Ini Isinya

4. Menjaga Fasilitas Kamar Hotel

Meski harus membayar mahal, bukan berarti Anda bisa menggunakan fasilitas kamar hotel sesuai keinginan. Salah satu tata krama yang wajib Anda pahami adalah menjaga benda, furnitur, atau dekorasi yang ada di kamar hotel dalam kondisi baik dan tidak rusak.

5. Berpakaian Rapi Ketika Keluar Kamar

Usahakan selalu berpakaian bagus, meskipun Anda baru saja meninggalkan kamar hotel. Misalnya, jangan pernah datang di pagi hari dengan rambut acak-acakan, sandal hotel, dan hanya mengenakan piyama. Sikap ini dianggap tidak sopan, apalagi jika Anda menginap di hotel yang berada di luar negeri.

BACA JUGA:Sering Dipakai Buat Masak, Ternyata 4 Minyak Goreng Ini Kurang Baik bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret 30 Agustus-1 September 2024: Kebutuhan Pribadi, Dapur, Rumah Tangga, Ibu dan Anak

6. Etika Memberi Uang Tip

Tata krama yang tepat dalam memberikan apresiasi kepada staf hotel adalah dengan memberikan apresiasi dalam bentuk tip. Untuk melakukan ini, Anda dapat menaruh uang di atas meja dengan mengirimkan surat terima kasih.

7. Checkout Kamar Dalam Keadaan Rapi

Anda mungkin sudah sering mendengar kalau tamu hotel harus keluar kamar dalam keadaan berantakan. Pasalnya, petugas hotel membersihkan kamar sebelum digunakan tamu lain. Namun sengaja meninggalkan kamar hotel dalam keadaan berantakan adalah sebuah kesalahan.

Sebaliknya, lebih baik meninggalkan kamar hotel dengan tertib. Ini adalah cara untuk memberi penghargaan kepada staf kebersihan dan menghindari denda atas barang-barang kotor atau rusak.

BACA JUGA:Simak! Ini Tips Foto untuk Pendaftar CPNS 2024 Berhijab agar Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Waspada! 6 Penyakit Ini Paling Rentan Timbulkan Gejala Keringat Dingin

Kategori :