Dana sebesar Rp 500.000 untuk siswa baru atau siswa di kelas akhir.
Melansir dari kabarbumn.com siswa atau dibantu orangtua/wali bisa mengecek apakah mendapat dana PIP Kemdikbud 2024 dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk halaman SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”
3. Isi kode captcha atau hasil perhitungan yang muncul sebagai proses verifikasi
4. Klik tombol “Cari Penerima PIP”
5. Informasi terkait status penerimaan dana PIP Kemdikbud 2024 siswa akan muncul di layar.
Siswa yang masih masuk dalam SK Nominasi harus segera melakukan aktivasi rekening bank penyalur BNI/BRI/BSI sebelum hangus (untuk mendapatkan bansos PIP Kemdikbud 2024).
Sementara siswa yang ditetapkan dalam SK Pemberian, hanya tinggal menunggu jadwal pencairan terbit, yang kemudian dana bansos akan masuk ke rekening SimPel dari bank penyalur yang telah dimiliki.(tim)