Jalan Lintas Sri Kuncoro–Kota Bengkulu Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas, Warga Dihimbau Tetap Waspada
Jalan Lintas perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu tepatnya di desa Sri Kuncoro--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Kondisi jalan lintas perbatasan Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, menuju Kota Bengkulu mulai dikeluhkan masyarakat. Jalur tersebut dinilai rawan dilalui pengendara, khususnya pada malam hari, karena kondisi jalan yang sepi dan minim penerangan.
Situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar informasi di media sosial mengenai dugaan aksi asusila berupa begal payudara yang dialami pengendara saat melintasi ruas jalan tersebut.
BACA JUGA:Geger! Pria Asal Desa Lagan Bungin Bengkulu Tengah Meninggal Dunia Usai Membelah Kayu
Salah seorang warga sekitar, Kusnandar, membenarkan bahwa di jalan lintas Desa Sri Kuncoro telah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kondisi jalan yang gelap dan sepi membuat pengendara harus ekstra waspada.
“Kalau kecelakaan memang sudah beberapa kali terjadi, bahkan ada truk yang terperosok ke sawah. Untuk tindakan kriminal, saya sendiri belum pernah mendengar langsung. Namun, pengendara memang harus lebih berhati-hati saat melintas,” kata Kusnandar.
BACA JUGA:Tak Hanya Siswa, Program MBG di Pondok Kelapa Jangkau Tenaga Pendidik
Sementara itu, Kepala Desa Sri Kuncoro, Romadan, turut mengimbau para pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada malam hari. Ia juga berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk pemasangan lampu penerangan jalan guna meminimalisir potensi kecelakaan maupun tindak kejahatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di jalan Desa Sri Kuncoro agar tetap berhati-hati, terutama pada malam hari. Bagi pengendara sepeda motor, sebaiknya berboncengan demi keamanan,” ujar Romadan.
BACA JUGA:Tak Hadiri Musrenbangcam di Talang Empat, Ini Dia Alasan Dewan
Pemerintah desa berharap adanya peningkatan fasilitas penerangan jalan sebagai langkah pencegahan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di jalur tersebut. (iza)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: