Makelar/Pihak Ketiga berperan sebagai pihak yang menjembatani transaksi, sering kali dengan memberikan informasi palsu atau dokumen yang dipalsukan.
Pembeli tertipu dengan harga murah dan dokumen yang tampak sah, lalu melakukan pembayaran tanpa mengetahui bahwa mobil tersebut sebenarnya tidak tersedia atau dokumennya tidak valid.
BACA JUGA:Mencari Mobil Bekas Seharga Rp50 Jutaan? Ini Dia Rekomendasi untuk Kamu
Tips Menghindari Penipuan Skema Segitiga
1. Periksa Identitas Pihak yang Terlibat
Pastikan untuk memverifikasi identitas semua pihak yang terlibat dalam transaksi. Cek keaslian dokumen dan pastikan penjual benar-benar memiliki mobil tersebut.
2. Lakukan Transaksi di Tempat Terpercaya
Pilih lokasi yang aman dan terpercaya untuk melakukan transaksi. Hindari transaksi di tempat-tempat yang tidak jelas atau tidak familiar.
3. Periksa Mobil Secara Menyeluruh
Selalu lakukan inspeksi menyeluruh pada mobil sebelum membeli. Periksa fisik mobil, dokumen, dan riwayat pemeliharaan untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan sesuai dengan yang dijanjikan.
BACA JUGA:Harga Murah Cuma Rp2 Jutaan, Vivo Y30i Tawarkan Spek Unggulan di Kelasnya
BACA JUGA:Kenali 4 Jenis Diet Sehat Ini, Bisa Bantu Jaga Kesehatan Otak dan Tingkatkan Performa Mental
4. Gunakan Jasa Notaris atau Profesional
Untuk transaksi yang melibatkan jumlah uang besar, pertimbangkan untuk menggunakan jasa notaris atau profesional untuk membantu memastikan bahwa semua dokumen dan proses transaksi sah dan sesuai hukum.
5. Waspadai Penawaran yang Terlalu Bagus