5. Cara membuat QRIS
Lalu bagaimana cara membuat QRIS dan langkah apa yang dilakukan? Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1) Registrasi di situs web QRIS
Pertama, kunjungi situs qris.id dan lakukan registrasi pada menu Daftar QRIS.
2) Selesaikan langkah registrasi
Setelah masuk ke halaman Form Pendaftaran, baca setiap langkah dan persyaratannya. Pastikan tidak ada yang terlewat dan semua dokumen adalah asli. Kemudian Pilih jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usahamu.
3) Lakukan pembayaran QRIS
Setelah mengisi form, berikutnya lakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet yang anda mliki. Pembayaran sekitar Rp30.000 untuk satu pendaftaran. Pembayaran maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika lewat dari itu, maka anda harus mengulang dari awal.
4) Dapatkan username dan password
Setelah membayar, anda akan mendapatkan notifikasi registrasi yang berisi username dan password untuk masuk ke Dashboard. Anda tinggal login ke Dashboard dengan username dan password tersebut.
5) Unggah dokumen di halaman Dashboard
Setelah berhasil masuk ke halaman Dashboard, anda akan diminta melengkapi dokumen fisik administrasi yang bisa diunggah secara mandiri. Pengajuan akan diverifikasi untuk mendapatkan National Merchant ID (NMID) dalam waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Review Spesifikasi POCO M3 Pro 5G: Pilihan HP Murah Buat Gaming Harga Rp2 Jutaan
BACA JUGA:Penampakan Korban Dugaan Penculikan yang Berhasil Selamat, Sembunyi di Semak, Jalan Kaki Sejauh 3 Km
6) Verifikasi kelengkapan data
Verifikasi akan dilakukan maksimal 7 hari kerja. Anda akan menerima notifikasi melalui surel dan WhatsApp yang berisi informasi apakah data yang diunggah sudah lengkap atau kurang.Jika data masih kurang, maka anda akan diminta segera melengkapinya. Jika sudah lengkap, maka anda akan mendapat kode QR dan bisa mencetak QRIS secara mandiri.