Anda Terkena Penipuan Secara Online? Berkut Cara Melaporkannya

Kamis 18-07-2024,14:11 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Nanang Setiawan

BACA JUGA:Harga Terbaru Oppo Reno 6 5G Juli 2024 Semakin Murah, Performanya Tetap Tangguh

3. Kredibel.com

Cara melaporkan akun penipuan selanjutnya adalah melalui website Kredibel.com. Meski tidak dimiliki oleh pemerintah, Kredibel.com dikenal sebagai platform yang aman dan andal untuk mengidentifikasi dan melaporkan penipuan online di Indonesia. 

Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini telah menerima lebih dari 230.000 kali laporan dan memasukkan 139.000 rekening bank ke dalam daftar hitam. Berikut cara melaporkan akun penipuan melalui Kredibel.com:

·       Buka situs kredibel.com pada peramban.

·       Pilih bagian Saya Ingin Melaporkan Penipuan dan klik Mulai Melaporkan Penipuan.

·       Login dengan email atau registrasi terlebih dahulu.

·       Setelah berhasil membuat akun, kembali ke bagian laporan penipuan dan pilih akan melaporkan nomor rekening atau nomor telepon.

·       Pada artikel ini pilih opsi Nomor Rekening dan klik Berikutnya.

·       Lengkapi data seperti Rekening Bank Terduga Penipu, mulai dari nama, bank dan nomor rekening.

·       Isi bagian Kontak Penjual.

·       Lengkapi informasi tentang Peristiwa yang Dilaporkan, mulai dari platform, produk, kronologi, dan total kerugian.

·       Unggah lampiran pendukung, seperti screenshot percakapan atau bukti transfer.

·       Terakhir Kirim Laporan.

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Murah Buat Pelajar Lengkap dengan Spesifikasinya, Harga Cuma Rp1 Jutaan

BACA JUGA:Langkah Sri Budiman Maju Pilkada Bengkulu Tengah Mulai Terbuka, Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

Kategori :