Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Waria Asal Mukomuko Ditangkap Polisi
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Personel Polres Bengkulu Tengah menemukan Ma alias Je (15) seorang waria asal Desa Gading Jaya Mukomuko yang diduga sebagai pelaku yang membawa kabur Ze (16) warga Desa Banjar Sari Mukomuko. Pelaku dan korban ditemukan di salah satu warung di kawasan Desa Air Putih kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH mengatakan, setelah melakukan penyisiran selama 1 jam dengan membawa ciri-ciri yang telah disebutkan Polsek Sungai Rumbai, akhirnya tim Satreskrim Polres Benteng menemukan pelaku dan korban di salah satu warung. Kemudian tim Satreskrim Polres Benteng langsung mengamankan dan melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Rumbai.
BACA JUGA:Spesifikasi Itel S23+: HP Murah Rp2 Jutaan dengan Layar AMOLED dan Kamera 50 MP
‘’Tepat setelah 1 jam mendapatkan laporan dari Polsek Sungai Rumbai, tim kami menemukan pelaku dan korban di salah satu warung Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat. Terduga pelaku sudah kita amankan bersama dengan korban. Keduanya juga sudah dibawa oleh personel Polsek Sungai Rumbai,’’ jelas Edi.
Terpisah, ayah korban, Alfiansyah mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah membantu dalam menemukan anaknya yang telah dibawa kabur.
BACA JUGA:Kenali Jenis Emas yang Sering Diperjualbelikan, Apa Saja? Simak Artikel Berikut
‘’Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Polres Benteng, Polsek Sungai Rumbai dan Polres Mukomuko yang telah bekerja keras menemukan anak saya. Alhamdulillah anak saya bisa pulang dengan selamat dan tidak ada kekurangan apapun,’’ pungkas Alfiansyah.(one)