Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
Misalnya untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik, lanjut Anas, jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang kini sedang didetilkan oleh Kemenag.(tim)