Imbauan KPK Jelang Lebaran 2024: Larangan Terima Apalagi Meminta Parsel, Fasilitas Dinas Jangan Dipakai Mudik

Sabtu 30-03-2024,19:22 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. 

Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.(tim)

Kategori :