Seleksi Perangkat Desa Karang Tinggi Berpolemik! Ormas Nusantara Institut Sorot Pengelolaan Dana Desa
RAKYATBENTENG.COM - Bermula dari mencuatnya keanehan pada seleksi seleksi perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, salah satu Ormas menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurut Harisna Asari, aktivis Ormas Nusantara Institut alasan kades yang mengabaikan hasil tes tertulis seleksi sekdes, justru menjatuhkan pilihan pada peserta bukan berdasarkan nilai adalah bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kata Haris, mulai dari ujian tingkat sekolah hingga seleksi penerimaan pegawai, yang diambil adalah peserta dengan nilai tertinggi. Berdasarkan perangkingan. Sungguh aneh dan di luar nalar jika kades memilih peserta seleksi sekdes tidak berdasarkan hasil tes tertulis. Dimana peraih nilai terendah justru yang dipilih dan diusulkan ke kecamatan.
"Ini mengindikasikan, kades dalam mengelola roda pemerintahan di desa termasuk mengelola DD dan ADD diduga tidak berdasarkan aturan resmi yang berlaku. Sebab untuk seleksi perangkat desa saja hasil tes tertulis diabaikan, padahal kita semua tahu dari mulai sekolah sampai mau masuk pegawai ada tesnya. Dan yang lolos adalah yang nilai terbesar, bukan nilai terkecil," kritik Haris.
"Jadi menurut kami pihak berwenang silakan dicek kembali pengelolaan DD dan ADD di desa tersebut. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Dan untuk hasil seleksi perangkat, saran kami kepada Pemkab untuk tidak gegabah menerima dan menyetujui usulan. Sesuaikan dengan aturan saja," kata Haris lagi.
Penyelenggaraan tes tertulis dalam rangka tahapan seleksi Sekdes Karang Tinggi diadakan pada 21 Maret 2024 lalu menuai polemik. Sebanyak 5 orang peserta mendaftar dan mengikuti tes tersebut. Hasilnya, ke 5 peserta memperoleh nilai berbeda-beda. Tertinggi 74, terendah 44.
Diluar dugaan, pada tanggal 26 Maret 2024 dinaikkan surat dari Pemdes ke Camat Karang Tinggi perihal penyampaian hasil tes tertulis dan permohonan rekomendasi. Dimana di surat yang ditandatangani kades tersebut dilampirkan 2 nama peserta dengan raihan nilai terendah. Masing-masing nilai 44 dan 50.(tim)