1.642 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, 6 Narapidana Langsung Bebas
RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024. Tak tanggung-tanggung, remisi diberikan kepada sebanyak 1.642 warga binaan atau kompensasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
“1.642 balas jasa beragama Hindu mendapatkan RK (remisi khusus) Nyepi tahun 2024,” ujar Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Senin 11 Maret 2024 dilansir dari pmjnews.com
"Dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," sambungnya.
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada Selasa Tanggal 12 Maret 2024
BACA JUGA:Ini Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan 1445 H Resmi dari Pemerintah
BACA JUGA:PPP Bengkulu Tengah Dapat Tambahan 4 Suara Hasil Penghitungan Ulang, PAN Gugat ke MK dan Lapor DKPP
Deddy menambahkan, untuk anak binaan yang mendapatkan PMP khusus Nyepi tahun 2024 sebanyak delapan orang. Mereka berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali empat orang, dua orang Sumatera Selatan, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.
“Rinciannya tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas),” ucapnya.
Menurut Deddy, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang penyelesaian penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.
“Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang,” pungkasnya.(tim)