Keberatan 3 Partai Tak Menghalangi Penghitungan Ulang Surat Suara DPRD Bengkulu Tengah, Hasilnya Mengejutkan

Minggu 10-03-2024,18:51 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

Keberatan 3 Partai Tak Menghalangi Penghitungan Ulang Surat Suara DPRD Bengkulu Tengah, Hasilnya Mengejutkan

RAKYATBENTENG.COM - Keberatan yang semula diajukan 3 partai masing-masing PAN, PDIP dan NasDem tak lantas menghalangi penghitungan ulang surat suara tidak sah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Penghitungan tetap dilangsungkan sejak pagi tadi, Minggu 10 Maret 2024 dan berakhir keseluruhan sekitar pukul 17.10 WIB. 

Dan dari hasil penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah yang dihadiri komisioner Bawaslu, saksi dari sejumlah Parpol, Kepolisian, TNI, Pemkab Bengkulu Tengah menyatakan bahwa 4 suara yang sebelumnya tidak sah, menjadi suara sah. Keputusan ini terang saja menambah perolehan suara PPP sebanyak 4 suara. 

BACA JUGA:Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah Pimpin Aksi Unjuk Rasa Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara

BACA JUGA:Buntut Putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu, DPC PPP Bengkulu Tengah Dikeroyok 3 Partai

Adapun penambahan 4 suara ini dari TPS 1 Desa Temiang 1 suara, TPS 1 Desa Keroya 1 suara dan TPS 1 Desa Taba Renah 2 suara. Sedangkan di 2 TPS lain masing-masing Desa Karang Are dan Desa Padang Burnai tidak ada penambahan perolehan suara sah.

Penambahan suara pada Dapil III ini otomatis menambah juga jumlah kursi PPP yang sebelumnya 3 kursi, menjadi 4 kursi dengan caleg terpilih Jon Karnedi. Total suara PPP sebelumnya dari 2.021 menjadi 2.025. Menyalip perolehan total suara PAN yang hanya 2.022 suara. 

Total 4 kursi ini jika tidak ada perubahan nantinya, membuat PPP berpeluang besar merebut kursi Ketua DPRD Bengkulu Tengah. Pasalnya untuk partai lainnya dengan perolehan suara terbanyak hanya meraih masing-masing 3 kursi. Yakni PDIP 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi dan Partai NasDem 3 kursi.(tim)

Tags :
Kategori :

Terkait