Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah Pimpin Aksi Unjuk Rasa Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara
Aksi unjuk rasa dipimpin Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah Munir Sumarlin--
Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah Pimpin Aksi Unjuk Rasa Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara
RAKYATBENTENG.COM - Di tengah berlangsungnya pelaksanaan penghitungan ulang surat suara tidak sah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah oleh KPU di Balai Pertemuan Pendopo Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi pada Minggu 10 Maret 2024, sejumlah kader dan simpatisan DPD PAN Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati.
Dikomandoi Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkulu Tengah Munir Sumarlin, secara tegas DPD PAN Kabupaten Bengkulu Tengah menolak dilangsungkannya penghitungan ulang surat suara tidak sah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Buntut Putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu, DPC PPP Bengkulu Tengah Dikeroyok 3 Partai
"Kami dari DPD PAN Bengkulu Tengah secara sah resmi menolak rekomendasi Bawaslu kepada KPU dikarenakan proses demi proses baik dari KPPS, PPS, PPK sampai ke tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah sudah dilakukan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," terang Munir dalam video rilis yang diterima redaksi rakyatbenteng.disway.id
"Untuk itu DPD PAN Kabupaten Bengkulu Tengah menolak menghitung ulang surat suara, menolak rekomendasi Bawaslu Provinsi Bengkulu. DPD PAN Kabupaten Bengkulu Tengah menolak penghitungan ulang surat suara karena cacat secara hukum," ungkap Munir.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: