Polda Ambil Keterangan Saksi Pelapor Terkait Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu
RAKYATBENTENG.COM - Polda Bengkulu melalui Unit II Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dereskrimum) menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan wali murid atas dugaan rekayasa nilai Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SMAN 5 Kota Bengkulu.
Informasi teranyar terhimpun, saksi pelapor telah memberikan keterangan resmi ke penyidik Polda Bengkulu pada hari ini Rabu 6 Maret 2024.
Sejumlah keterangan sudah disampaikan saksi pelapor Marsal Abadi di depan penyidik dimulai sejak pukul 09.30 - 13.30 WIB.
BACA JUGA:Inilah Perusahaan Pengembang Aplikasi Higgs Domino Island Global Versi 2.24, Apakah Resmi?
Melansir dari rakyatbengkulu.disway.id, Marsal membenarkan bahwa dirinya telah membeberkan keterangan kepada penyidik. Soal apa saja materi pemeriksaan, Marsal menyarankan agar awak media mengkonfirmasinya ke penyidik.
"Ya, saya sudah berikan keterangan terkait dugaan rekayasa nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu. Jelasnya, kawan-kawan wartawan silakan tanya kepada penyidik ya," ungkap Marsal Abadi.
Untuk diketahui, keterangan yang diberikan oleh Marsal menindaklanjuti laporan yang disampaikan akhir Februari 2024 lalu. Dimana selaku terlapornya Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu ES, M.Pd, Waka Kurikulum De, S.Pd, guru Bimbingan Konseling (BK) HA, M.Pd, dan operator nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu berinisial TH.(tim)