Ingin Berinvestasi Melalui Deposito? Kenali Dulu Jenis-jenis Deposito
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pada artikel sebelumnya kita sudah bahas tentang deposito, bahkan untung dan rugi jika menyimpan uang kita di deposito.
Tapi ada yang perlu kita ketahui bersama, ternyata deposito juga banyak jenisnya ternyata.
Jika kalian tertarik untuk mencoba berinvestasi pada deposito ini, kita wajib mengetahui jenis-jenis yang sesuai dengan kebutuhan serta keinginan kita.
Supaya tidak salah langkah sebelum memulai dan bisa menikmati keuntungan secara maksimal dari berinvestasi di deposito, ada baiknya kita kenali dulu jenis-jenis deposito.
Mau tau apa saja jenis-jenis deposito yang biasanya ada di bank? Yuk simak penjelasan berikut ini.
1. Deposito berjangka
Deposito berjangka merupakan jenis yang paling sering digunakan oleh nasabah. Deposito jenis ini juga yang paling sesuai dengan pengertian deposito yang kita jelaskan di artikel sebelumnya.
BACA JUGA:AHY Resmi Jabat Menteri ATR/BPN, Gantikan Hadi Tjahjanto yang Dilantik Jadi Menko Polhukam
Deposito berjangka ini memiliki jangka waktu penyimpanan yang bervariasi mulai 1, 3, 6, 12, sampai 24 bulan. Jika waktu jatuh tempo telah tiba, biasanya nasabah akan diberi pilihan oleh pihak bank mau menariknya atau memperpanjang tenor.
Deposito berjangka bisa dikeluarkan atas nama perorangan ataupun lembaga, dan bunganya sama akan tetap dibayarkan setiap bulan sesuai tanggal jatuh temponya.
2. Deposito valas
Beberapa bank juga menyediakan deposito valas atau valuta asing yang bisa diterbitkan dalam mata uang dolar Amerika ataupun bisa dalam bentuk mata uang negara lain, seperti Dolar Singapura, Euro, Dolar Australia, Pound Sterling, Yen Jepang, Dolar Hong Kong, ataupun mata uang lainnya yang terdaftar dalam Bursa Valuta Asing (BVA) Jakarta.
Sebagai gambaran bagaimana cara deposito valas US Dollar sebagai berikut.