Yuk Kenalan Apa Itu Broker Saham

Selasa 16-01-2024,17:02 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Nanang Setiawan

Oleh sebab itu, broker saham harus memiliki sertifikasi CFA (Certified Financial Analyst) dan lulus ujian WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) karena pembelian saham oleh investor umumnya akan melalui pihak broker.

Sehingga orang-orang yang menekuni profesi broker saham adalah mereka yang ahli mengelola investasi.(tim)

Kategori :

Terpopuler