Yuk Kenalan Apa Itu Broker Saham
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pialang atau yang biasa dikenal Broker saham adalah istilah yang sering digunakan di dunia investasi.
Broker saham memiliki peran yang sangat penting dalam proses transaksi jual beli saham, bertugas menghubungkan investor dan emiten.
Secara sederhana, Broker saham serupa seperti makelar tapi ruang lingkup kerjanya lebih dari sekadar menjembatani para investor dan bursa efek untuk saling menjalin kerja sama.
Broker saham dapat dijalankan secara individu maupun unit usaha.
Perusahaan Broker saham adalah sekelompok orang ataupun individu yang memiliki layanan dibidang transaksi jual beli saham yang sesuai dengan kode etika bursa efek.
BACA JUGA:5 Resep Sederhana Olahan Indomie, Teman Bersantai di Musim Hujan
Broker biasa disebut juga dengan perusahaan sekuritas, dimana syarat utama untuk mendirikan perusahaan ini harus memiliki sertifikasi sebagai pialang yang berada dipengawasan langsung oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sebagai lembaga resmi di bawah Kementerian Perdagangan untuk mengawasi perusahaan pialang saham.
Ketika ada investor yang tertarik untuk melakukan transaksi jual beli saham di pasar modal, biasanya investor akan didampingi oleh broker.
Hal ini bertujuan agar transaksi berjalan lancar dan menghindari risiko yang dapat merugikan bagi investor.
Secara posisinya, Broker sebagai pihak penengah investor dan perusahaan, sehingga tugas broker saham adalah memberikan masukan kepada investor maupun perusahaan yang saling memiliki kepentingan bertransaksi saham jika terjadi gesekan prinsip, tujuan dan lain sebagainya.
BACA JUGA:ASN Wajib Simak, Ini Dia Daftar Cuti Bersama Tahun 2024 yang Telah Disetujui Presiden Jokowi
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Mengintai Hingga Februari, Waspadalah!
Meski keputusan akhir transaksi saham ada di tangan investor, tapi broker saham juga bertugas untuk memberikan rekomendasi emiten terbaik mereka sesuai kriteria yang diinginkan investor.