Melainkan terdesentralisasi secara penuh oleh pengguna atau pemilik mata uang kripto itu sendiri.
Cara kerja mata uang kripto sendiri telah dijelaskan oleh pembuat mata uang kripto pertama di Dunia Bitcoin yaitu Satoshi Nakamoto dalam tulisannya yang berjudul 'Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer to Peer' yang bisa diakses di laman bitcoin.org.
Satoshi Nakamoto dalam tulisannya menjelaskan proyek aset uang kripto itu sebagai sistem pembayaran elektronik yang berlandaskan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan.
Bukti kriptografi tersebut ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam sistem yang disebut dengan blockchain.
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan perdagangan aset cryptocurrency atau uang kripto, penting untuk diketahui, saat ini Menurut catatan Forbes selama tahun 2023 terdapat 21.910 mata uang kripto di seluruh pasar cryptocurrency.
BACA JUGA:Disiapkan 690.822 Formasi CPNS Tahun 2024, Apa yang Dimaksud dengan Fresh Graduate
Nilainya mencapai £697 miliar atau Rp12,949,56 triliun (kurs Rp 18.579/£) dengan Bitcoin yang menjadi mata uang kripto terbesar saat ini.
Untuk di Indonesia sendiri, terdapat 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).(tim)