COVID-19 Kembali Mengancam, Kemenkes Terbitkan Edaran, Dinas Kesehatan Wajib Simak

Selasa 12-12-2023,16:51 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika kembali ke tanah air.

”Sehingga sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan,” ujar dr. Nadia di Jakarta dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

”Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan semua puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19,” ucapnya.(tim)

Kategori :