Terduga Teroris Jaringan JAD yang Ditangkap Densus 88 Diduga Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Kamis 02-11-2023,23:50 WIB
Editor : rakyatbenteng

Terduga Teroris Jaringan JAD yang Ditangkap Densus 88 Diduga Berencana Gagalkan Pemilu 2024

RAKYAT BENTENG.COM - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). 

Muncul dugaan bahwa sebagian terduga teroris tersebut memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.

Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.

“Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, mereka merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum,” ungkap Aswin kepada wartawan dilansir dari humas.polri.go.id.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Aswin, salah satu misi utama para tersangka diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Dia menyebut para tersangka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD.

BACA JUGA:Dipercaya Berkhasiat Sembuhkan Penyakit, Pengunjung Makin Ramai Ambil Air Danau Biru, Kades Kembali Ingatkan

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pati Polri, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah Sisiri Warem di Liku Sembilan, Temukan 12 Wanita Diduga PSK, Berasal dari

“Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar Aswin.

Aswin mengatakan kelompok tersebut diduga hendak melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu. Dia menyebut hal itu merupakan bagian dari rencana besar para tersangka teroris, yakni menggagalkan pemilu.

Aswin juga memberikan rincian lokasi penangkapan 19 terduga teroris tersebut, termasuk di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Mereka merupakan jaringan struktural yang aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik.

Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 terduga teroris dari jaringan JAD yang dipimpin oleh AO dan merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. 

Kategori :