Polemik Pengembalian Lahan 30 Persen tak Kunjung Tuntas, Ini Desakan untuk Pj Bupati
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Pengembalian lahan 30 persen yang berada di kawasan perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah kepada penghibah yang tak kunjung tuntas mendapat respon dari Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria, S.Pd, M.Si. Terlebih, jika penghibah berencana memblokade jalan perkantoran jika memang tak tindaklanjut penyelesaian. Kepada RBt, Ismail meminta agar Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) tak tinggal diam dalam menindaklanjuti polemik ini. BACA JUGA:Buka 2.598 Formasi, Pelamar Tembus 8.206 Orang, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bawaslu BACA JUGA:Istri Perwira Polisi Ketahuan Selingkuh Ternyata Mantan Putri Indonesia dan Pernah Juarai Olimpiade Sains Terlebih polemik pengembalian lahan 30 persen sudah ada sejak tahun 2016 silam. ‘’Sah-sah saja jika penghibah ingin menutup jalan. Tapi jangan membabi buta. Pastikan terleih dahulu kepada pimpinan daerah, Pj Bupati Benteng. Beliau orang kementerian, siapa tahu ada solusi yang lebih baik dalam penyelesaian permasalahan ini,’’ ujar Ismail. Terpisah, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Hendri Bela, S.Sos mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan pembuatan sertifikat seluruh lahan di komplek perkantoran Renah Semanek. BACA JUGA:Jangan Sepelekan, Ini Keistimewaan Berjabat Tangan dalam Islam BACA JUGA:Mau Berjalan di Taman Surga dan Didoakan 70.000 Malaikat, Lakukan Amalan Ini Terkait dengan sertifikat lahan 30 persen tersebut termasuk dalam pengurusan ini. ‘’Pengurusan sertifikat lahan perkantoran masih berlangsung. Ada beberapa kawasan yang diatasnya ada gedung kantor instansi yang masih diukur dan dibuat sertifikat. Karena ini aset daerah, jadi masih mencangkup keseluruhan lahan,’’ pungkas Hendri.(cw1)