Pendaftaran Dibuka 23 September, Kementerian Agama Buka Lowong 4.057 Formasi PPPK 2023, Cek Persyaratan

Senin 25-09-2023,04:00 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

h. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);

 

i. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir); dan

 

j. Bagi kriteria pelamar khusus mengunggah surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja/unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan melampirkan :

 

1) Bukti Kartu Indentitas PTK dari SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan guru;

 

2) Bukti profil dosen dari EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan dosen;

 

3) Bukti profil penyuluh agama dari e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan penyuluh agama; dan

 

4) Sertifikat Tahfidz 30 Juz dari lembaga resmi atau pondok pesantren yang memiliki izin dari Kementerian Agama bagi pelamar jabatan pentashih mushaf Al-Qur’an.

 

Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Kebutuhan/Formasi dan Unit Kerja

 

Penempatan secara detail dapat diakses di laman https://www.kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023

 

Cek info CASN 2023 dengan cara KLIK INFO CPNS atau KLIK INFO PPPK

 

 

 

Kategori :