h. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);
i. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir); dan
j. Bagi kriteria pelamar khusus mengunggah surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja/unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan melampirkan :
1) Bukti Kartu Indentitas PTK dari SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan guru;
2) Bukti profil dosen dari EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan dosen;
3) Bukti profil penyuluh agama dari e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan penyuluh agama; dan
4) Sertifikat Tahfidz 30 Juz dari lembaga resmi atau pondok pesantren yang memiliki izin dari Kementerian Agama bagi pelamar jabatan pentashih mushaf Al-Qur’an.
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Kebutuhan/Formasi dan Unit Kerja
Penempatan secara detail dapat diakses di laman https://www.kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023
Cek info CASN 2023 dengan cara KLIK INFO CPNS atau KLIK INFO PPPK