BPS Buka 347 Formasi PPPK, Gaji Maksimal Rp10 Juta, Cek Selengkapnya di Sini
RAKYAT BENTENG.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023 dengan jumlah formasinya sebanyak 347.
Dikutip dari laman resmi casn.bps.go.id, Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari:
Ahli Pertama - Analis Hukum (2)
S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan
Ahli Pertama - Arsiparis (5)
Non Kependidikan
S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Manajemen
S1 Sistem Informasi
S1 Akuntansi
Kependidikan
S1 Bimbingan Konseling
S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
Terampil - Arsiparis (36)