c. tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
d. memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
BACA JUGA:Setelah Presiden Jokowi, Desa di Provinsi Bengkulu Ini Bakal Dikunjungi Panglima Kodam II/Sriwijaya
11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima nol);
12. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bagi pelamar khusus eks THK-II atau tenaga Non ASN, memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus di Bawaslu pada saat mendaftar;
b. bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan, memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun.
13. Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Dapatkan file pengumuman resmi, lampiran kualifikasi pendidikan dan alokasi kebutuhan, surat pernyataan, surat lamaran, pelamar khusus-surat keterangan pengalaman bekerja dan pelamar umum-surat keterangan pengalaman bekerja dengan klik link ini, https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Dapatkan informasi CASN 2023 lainnya pada laman berikut ini: https://rakyatbenteng.disway.id/search/kata/?c=casn
Dapatkan informasi seputar Bawaslu pada laman berikut ini: https://rakyatbenteng.disway.id/search/kata/?c=bawaslu