LENGKAP! Daftar Gaji Calon PPPK Bawaslu 2023, Terendah Rp5,4 Juta, Tertinggi Rp6,9 Juta

Jumat 22-09-2023,10:21 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat

 

bekerja saat mendaftar.

 

b. Tenaga Non ASN

 

merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat

 

mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus- menerus pada instansi pemerintah yang dilamar

BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil Pulang Kampung

BACA JUGA:Pinjaman Lunak KUR BRI Rp25 Juta Hanya Bayar Angsuran Rp400 Ribuan

 

PERSYARATAN UMUM

 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh)

 

tahun pada saat saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

 

yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

 

5. Selain ketentuan pada angka 4, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

 

a. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit

 

Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

 

b. tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;

Kategori :