Buat yang Masih Nanya Tempat Pembelian e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2023, Ini Platform Resminya
RAKYAT BENTENG.COM - Buat kamu yang akan mengikuti seleksi CASN 2023 baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya.
Penting bagi pelamar atau peserta mempersiapkan dokumen-dokumen administratif yang menjadi persyaratan dalam proses pendaftaran, termasuk surat pernyataan dan surat lamaran yang memerlukan penggunaan meterai.
Untuk diketahui pemerintah mewajibkan pelamar menggunakan e-Meterai sebagai pengganti meterai tempel dalam memenuhi persyaratan pendaftaran dalam upaya mewujudkan sistem seleksi full elektronik dan memudahkan pelamar.
Peruri bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan platform khusus bagi para CASN untuk bisa mendapatkan e-Meterai secara mudah yang terintegrasi dengan website SSCASN yaitu platform meterai-elektronik.com
Calon pelamar dapat melakukan pembelian e-Meterai melalui https://meterai-elektronik.com/, Penting untuk diingat bahwa dalam menghadapi proses seleksi CASN, calon pelamar perlu memastikan kalau mereka mendapatkan e-Meterai dari sumber yang resmi dan terverifikasi.
Oleh karena itu, https://meterai-elektronik.com/ menjadi pilihan utama yang direkomendasikan, mengingat statusnya yang sah dan terintegrasi dengan BKN dalam menyediakan e-Meterai, untuk proses pendaftaran untuk mendapatkan akun e-Meterai dilakukan secara langsung pada portal seleksi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yaitu daftar-sscasn.bkn.go.id
BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023: Calon Pelamar Formasi Polsuspas Wajib Baca Syarat Khusus Ini
BACA JUGA:Disuruh Buka Baju, Model Seksi Pemeran Film Dewasa Ngaku Dibayar Segini
Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-Meterai melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dilansir dari peruri.co.id
1.Buka laman google chrome lalu ketik https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Anda dapat login menggunakan NIK dan Password yang sudah didaftarkan, kemudian klik ‘Masuk’
3. Isi Biodata diri dan Jabatan Formasi yang dipilih sampai tahap 5 Unggah Dokumen
4. Pada Bagian Unggah Dokumen Klik “Cek Akun e-Meterai”
5. Pilih “Registrasi E-Meterai”