Indisipliner, 8 Oknum ASN di 4 OPD Bengkulu Tengah Terancam Sanksi, Ini Daftarnya

Selasa 12-09-2023,14:01 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

Indisipliner, 8 Oknum ASN di 4 OPD Bengkulu Tengah Terancam Sanksi, Ini Daftarnya 

RAKYAT BENTENG.COM - Kendati sudah ada yang dijatuhi sanksi pemecatan agaknya belum memberikan efek jera bagi kalangan ASN di Pemkab Bengkulu Tengah untuk menjalankan kewajiban sesuai peraturan disiplin pegawai. 

Teranyar, sebanyak 8 oknum pegawai di 4 OPD berbeda saat ini sedang diproses oleh Tim Pembina Kepegawaian (TPK). 

ke delapan oknum pegawai tersebut terdiri dari :

1. GG 

Dinas di Satpol PP 

2. DP, Ir dan Ma 

Dinas di Dispora 

3. HP, AP 

Dinas di Dinkes 

NJ

Dinas di Puskesmas 

4. Yo

Dinas di Kantor Camat Taba Penanjung

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Kategori :