-
Akta pendirian perusahaan (PT/CV/Koperasi).
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (PT/CV/Koperasi).
Bukti kepemilikan lahan.
Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.
Rekening koran satu tahun terakhir.
Deposito rekening giro satu tahun terakhir.
Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis, jika ada.
Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina, jika ada.
Demikianlah informasi terkait proses pendaftaran menjadi agen resmi Pertamina untuk penjualan gas elpiji 3 kg secara online.
Pastikan untuk memenuhi sepuluh syarat tersebut.
Artikel ini dilansir dari link, https://radarkaur.disway.id/read/649788/cara-pendaftaran-jadi-agen-resmi-pertamina-gas-elpiji-3-kg-secara-online-siapkan-10-syarat-ini