Mendagri Pesankan Ini kepada 9 Pj Gubernur yang Baru Dilantik: Sanksi Terberat Menanti!

Rabu 06-09-2023,09:55 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYAT BENTENG.COM - Kepada 9 Penjabat (Pj) Gubernur yang baru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta bersikap netral. Mendagri melarang Pj. Gubernur yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.

“Tapi (terlibatlah dalam) Politik Negara untuk membangun daerah masing-masing, itu menjadi beban yang terpenting,” tegas Mendagri Dalam acara pelantikan Pj. Gubernur dirangkaikan pelantikan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa 5 September 2023 dilansir dari laman kemendagri.go.id. 

Adapun para Pj. Gubernur yang dilantik tersebut Yaitu Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara, Bey Triadi Machmudin sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Bali, Ayodhia G.L. Kalake sebagai Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Harisson Sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Bahtiar sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Muhammad Ridwan Rumasukun debagai Pj. Gubernur Papua.

BACA JUGA:Bravo Polri! Tangani 831 Kasus TPPO, 2.541 Korban Berhasil Diselamatkan

BACA JUGA:Ingat! Operasi Zebra Nala 2023 Sedang Berlangsung, Berkendara di Bawah Umur Sanksinya

Mendagri mengatakan, tujuan adanya Pj. Kepala Daerah adalah mengisi kekosongan agar roda pemerintahan di daerah yang bersangkutan retap berjalan. Mendagri menegaskan, kinerja Pj. Kepala Daerah bakal diawasi oleh banyak pihak. Kemendagri juga secara rutin mengevaluasi kinerja mereka.

Dia menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi kepada Pj. Kepala Daerah yang terbukti tidak netral. 

“Kalau seandainya ada yang enggak netral kita periksa, dan kemudian kalau terbukti (tidak netral) kita beri sanksi, dari yang teringan sampai yang terberat,” tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri berpesan kepada para Pj. Gubernur agar memanfaatkan betul kepercayaan yang diberikan oleh negara terutama Presiden ini dengan baik. 

“Amanah ini tolong dijaga, jalankan pemerintahan karena bapak-bapak mengisi kekosongan (Kepala Daerah) sebetulnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk mendukung para Pj. Gubernur tersebut agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia juga berpesan kepada para Pj. Agar banyak meminta masukan kepada Kepala Daerah sebelumnya. Berbagai program yang positif agar diteruskan, dan yang dinilai kurang agar dilakukan perbaikan. 

“Dan terus membangun hubungan dengan pejabat yang lama,” tandasnya.

Selain itu, Mendagri juga mengucapkan terima kasih atas berbagai kinerja yang telah dilakukan oleh Kepala Daerah yang kini habis masa jabatannya. Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018-2023 yang digantikan oleh Pj. Itu hadir dalam cara pelantikan tersebut.(tim)

Kategori :