RAKYAT BENTENG.COM - Masih hangat di ingatan publik keputusan menghebohkan dari manajemen pabrik pengolahan getah karet di Bengkulu Tengah (Benteng), PT. BBP yang telah lama beroperasi dan menghidupi masyarakat banyak pamit undur diri lantaran terus menerus alami kerugian. Bersamaan dengan itu sebanyak ratusan karyawannya terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Informasi diperoleh wartawan, baru-baru ini pabrik karet lainnya dikabarkan melakukan PHK terhadap belasan karyawannya. Apakah keputusan ini pertanda perusahaan di ambang kebangkrutan dan bakal bernasib sama seperti PT. BBP?
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pabrik mengenai kebenaran kabar tersebut.
BACA JUGA:Badai PHK Hantam PT. BBP, Pemerintah Kawal Pemenuhan Hak Karyawan
BACA JUGA:PT. BBP Kembali Beroperasi Usai Lebaran? Ini Penjelasan Kepala Personalia
BACA JUGA:Hiks! Nestapa Eks Karyawan PT. BBP, Belum Ada Kerjaan Baru, Uang Pesangon Ludes Buat Bayar
"Seminggu sebelum saya berhenti bekerja saya sudah dapat kabar akan ada efisiensi, pengurangan karyawan. Saya pun lalu mengajukan diri untuk masuk dalam daftar karyawan yang dikurangi. Karena saya sudah tua juga. Setahu saya bersama saya ada lima orang karyawan yang dikurangi, selebihnya saya tidak tahu pasti," ungkap salah seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya diinisialkan, EJ kepada wartawan.
Ditanya posisinya bekerja di pabrik, EJ melanjutkan, ia selama ini bekerja di bagian pengeringan bahan baku karet. Dan EJ sudah mengabdi di pabrik tersebut selama kurang lebih 25 tahun. Adapun untuk uang pesangon yang diterimanya sekitar Rp53 jutaan.
Ditanyakan terpisah, salah seorang pengurus SPSI setempat, Ewendi tak menampik informasi pabrik melakukan efisiensi berupa pengurangan karyawan. Dan hingga kemarin, Sabtu 10 Juni 2023 sudah sebanyak 11 orang yang di-PHK. Alasan pihak pabrik, menurut Ewendi karena pabrik tidak mampu lagi membayar gaji karyawan seiring dengan sepinya penjualan.
"Terpaksa harus mengurangi karyawan karena perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji. Belum tahu, bisa bertambah (jumlah karyawan di-PHK) bisa tidak, tergantung keputusan manajemen," jelas Ewandi.(imo)