RAKYAT BENTENG.COM - Kritikan yang disampaikan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Budi Suryantono, M.Si mengenai tumpukan sampah di sebuah lahan Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggu yang terlihat jelas dari pinggir jalan lintas langsung mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Berdasarkan keterangan pihak LH, sampah-sampah tersebut rupanya bukan berasal dari Benteng melainkan dari Kota Bengkulu. Walah, walah! status lahan sendiri diketahui sewa, khusus untuk menampung sampah.
BACA JUGA:Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Lintas, Ketua Dewan Minta Dinas Tanggap
“Sampah yang ada di Talang Empat itu sampah dari Kota Bengkulu bukan sampah warga kita, Benteng. Kami sudah menyurati pemilik lahan. Di surat tersebut kami memberikan arahan ke pemilik lahan untuk sampah tersebut jangan dibiarkan menumpuk. Kalau kami mau menekan tidak memungkinkan, karena itu lahan pribadi yang sudah disewakan," jelas Mahendra Gustian, S.Hut.
Dilanjutkan Mahendra bahwa saat ini Benteng sudah memiliki tempat pembuangan sampah sementara yang berlokasi di Kecamatan Semidang Lagan. Hendaknya masyarakat ataupun pihak pengelola sampah dapat memanfaatkan lokasi tersebut.
“Untuk di Kabupaten Bengkulu Tengah kita sudah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Semidang Lagan,” tutup Mahendra. (imo)