RAKYAT BENTENG COM - Atensi yang diberikan kalangan aktivis Gerakan Lima Kamis yang merupakan kumpulan putra-putra daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terhadap kasus dugaan penyelewengan dana retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) agaknya cukup serius. Jika sebelumnya dukungan yang dialamatkan kepada kepolisian sebatas pernyataan di media, gerakan tersebut memiliki rencana untuk turun ke jalan mendesak aparat menetapkan tersangka (Tsk) dalam kasus yang sudah lumayan lama ditangani itu.
"Tidak menutup kemungkinan (aksi turun ke jalan, red), kalau memang cara itu diperlukan sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian. Nanti akan kita bicarakan dulu dengan kawan-kawan yang lain. Karena kan memang kasus ini sudah lama tetapi penetapan tersangka saja belum ada," kata Ketua Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi kemarin.
BACA JUGA:Penanganan Kasus Retribusi TKA Dipertanyakan, Polres Tegaskan
Rencana aksi turun ke jalan disambut pula oleh Harisna Asari, aktivis Ormas Nusantara Institute. Haris mengulas kembali moment saat ia turut serta dalam aksi demo di depan kantor Kejari lalu, dimana pasca demo penyidik kejaksaan langsung tancap gas dalam menangani kasus dugaan korupsi RDTR. Dan tak tanggung-tanggung, penyidik Kejari menyematkan status tsk terhadap EH (Sekda saat itu, red) dan melakukan penahanan bersama dua tsk lain.
"Apabila cara seperti itu (aksi turun ke jalan, red) harus dilakukan ya kita siap. Misi kita jelas, mengawal dan mendesak agar aparat penegak hukum di daerah kita ini menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu, terutama terhadap kasus dugaan korupsi. Nanti akan kita konsolidasikan mengenai rencana aksi," ungkap Haris.(fry)