RAKYATBENTENG.COM - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, salah satu langkah yang dilaksanakan yakni dengan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masayarakat. Maka dari itu, pemerintah desa dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa diambil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Benteng, Septedy Muktara, SE, M.Si menjelaskan, Benteng merupakan salah satu daerah locus penuntasan miskin ekstrem tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Data P3KE ini merupakan data pembanding dari pusat yang bisa digunakan desa dalam penetapan KPM BLT DD. ‘’Kami telah sampaikan surat edaran Pj Bupati ke seluruh Kepala OPD maupun kepala desa terkait tentang pemanfaatan data P3KE. Datanya bisa menjadi data pembanding. Jika data P3KE ini tidak sesuai kondisi real di lapangan, bisa dibuat berita acaranya dan penetapannya harus melalui musyawarah desa khusus,’’ jelas Septedy. BACA JUGA:Jaga Kesehatan Anak, Puskesmas Beri Asupan Vitamin A BACA JUGA:Luar Biasa, Ada Ratusan Ribu Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Nadiem: Lewat Program ASN PPPK Septedy menjelaskan, data P3KE ini bersumber dari pendataan BKKBN yang telah diperingkat kesejahteraannya dan terbuka untuk diharmonisasikan dengan data program dari kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah. Data P3KE ditujukan untuk melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan meningkatkan akurasi penyasaran program kemiskinan. Khususnya untuk menjangkau keluarga miskin ekstrem yang belum mendapat program atau yang disebut exclusion error. ‘’Desa nanti membuat berita acara jika seandainya data P3KE yang diberikan tidak sesuai dengan data desa. Data P3KE ini sebagai pembanding. Jika sudah terlapor, maka penghapusan data miskin ekstrem bisa akan kami laporkan kembali ke satgas kemiskinan ekstrem kemenko PMK RI untuk dihapuskan,’’ demikian Septedy.(**)Tetapkan Penerima BLT, Pemdes Bisa Gunakan Data P3KE
Selasa 28-02-2023,22:16 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,15:46 WIB
Empat Proyek Jalan Strategis Provinsi Bengkulu di Bengkulu Tengah Masuki Tahap Lelang, Ini Daftarnya
Sabtu 10-05-2025,23:38 WIB
Kulineran dan Live Music: Nongkrong Bareng Depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah Tetap Hidup Meski Hujan
Sabtu 03-05-2025,12:08 WIB
Kenakan Batik Sungai Lemau, Keberangkatan 88 JCH Bengkulu Tengah ke Tanah Suci Dilepas Bupati Rachmat
Selasa 29-04-2025,10:40 WIB
Masjid di Bengkulu Tengah Diimbau Buka Selama 24 Jam, Berikut Ini Isi Surat Edaran Bupati Rachmat
Senin 21-04-2025,13:25 WIB
Penempatan Tugas Tenaga Guru di Bengkulu Tengah Belum Merata, Jabatan Kepala Sekolah Masih Banyak Kosong
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,10:01 WIB
Simulasi KUR BSI 2025 Plafon Rp75 Juta: Syarat Mudah, Proses Pengajuan Praktis!
Kamis 21-08-2025,12:07 WIB
Pinjaman KUR Mandiri 2025, Mulai Rp10 Juta untuk Modal Usaha dengan Syarat Mudah
Kamis 21-08-2025,08:08 WIB
Saatnya Upgrade! Miliki Vivo Y400 dengan Cicilan Ringan via Kredivo, Tenor Fleksibel Sesuai Pilihanmu
Kamis 21-08-2025,21:21 WIB
Usaha BRILInk di Daerah Pelosok jadi Bisnis Menjanjikan, Biaya Murah jadi Pilihan
Kamis 21-08-2025,21:20 WIB
Ini Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Melalui Penguatan Manajemen Risiko
Terkini
Kamis 21-08-2025,21:24 WIB
15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS
Kamis 21-08-2025,21:21 WIB
Usaha BRILInk di Daerah Pelosok jadi Bisnis Menjanjikan, Biaya Murah jadi Pilihan
Kamis 21-08-2025,21:20 WIB
Ini Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Melalui Penguatan Manajemen Risiko
Kamis 21-08-2025,12:07 WIB
Pinjaman KUR Mandiri 2025, Mulai Rp10 Juta untuk Modal Usaha dengan Syarat Mudah
Kamis 21-08-2025,10:01 WIB