RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa telah menetapkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun ini. Yakni sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kades Pekik Nyaring, Noval Ananta, MH mengungkapkan penetapan penerima BLT DD telah sesuai dengan kriteria miskin ekstrim yang mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. ‘’Ada 25 KPM yang sudah ditetapkan. Kita fokuskan penerima dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota keluarga rumah tangga tunggal lansia atau difabel,’’ kata Noval. BACA JUGA:Aliran Listrik Belum Maksimal, Gubernur Ngadu ke Kemenko Marves RI BACA JUGA:Galakkan Reboisasi Mangrove Kawasan Pesisir Pantai Sementara itu, musyawarah desa penetapan KPM dihadiri langsung aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, perwakilan tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, babinsa, bhabinkamtibmas dan pendamping desa. Sementara itu, pemerintah desa berharap dengan adanya bantuan ini masyarakat akan menjadi lebih terbantu dan kemiskinan dapat diminimalisir. ‘’Memang dalam menentukan jumlah KPM ini banyak pertimbangan yang harus kami perhitungan dari pemerintah desa untuk masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Kemudian, harapan masyarakat memahami pengurang KPM penerima bantuan BLT DD walaupun ini sudah sedikit jumlahnya tentunya tepat sasaran,’’ demikian Noval.(**)Jumlah KPM Sudah Ditetapkan, Maaf Bagi yang Belum Masuk Daftar
Selasa 28-02-2023,21:50 WIB
Editor : Leonardo Ferdian
Kategori :