RAKYATBENTENG.COM – Perkara utang-piutang yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan Fikar warga Kota Bengkulu telah berakhir.
Minggu (26/2) malam, oknum ASN telah melunaskan utangnya senilai Rp 2,5 juta kepada Fikar. Dimana utang tersebut, hasil dari uang yang tak kunjung dibayarkan sejak tahun 2022 lalu. Kepada RBt, oknum ASN menyampaikan telah menepati janjinya dalam melunaskan utang kepada Fikar. Hal ini sesuai dengan surat kesepatakan yang ditandatangani beberapa waktu lalu yang disaksikan kepolisian dan pemerintah desa setempat. ‘’Ya. Sudah saya lunaskan utang saya. Saya bayarkan menggunakan uang pribadi dan bukan uang SPPD. Karena sampai saat ini uang SPPD saya belum diterima. Karena pada awal perjanjian meminjam uang, saya maunya utang dibayarkan melalui SPPD. Jelasnya saat ini tidak ada permasalahan utang lagi dengan saudara Fikar,’’ pungkasnya.(**)