Disiapkan 1.600 Kuota Beasiswa Pendidikan Nakes Tahun Ini, Gaskeun!

Rabu 15-02-2023,11:29 WIB
Reporter : admin52rakyatbenteng
Editor : Nanang Setiawan

RAKYAT BENTENG.COM - Info penting, info penting. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menambah kuota beasiswa untuk tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi 1.600 peserta di tahun 2023. Yang mana sebelumnya hanya 600 peserta.

Dengan demikian, pada tahun 2024 nantinya akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.

Hal itu guna mempercepat produksi dokter spesialis.

Dilansir rakyatbengkulu.com dari situs resmi Kemenkes sehatnegeriku.kemkes.go.id, program beasiswa itu ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship beserta Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan lainnya.

Lalu, apa saja program beasiswa oleh Kemenkes?

1. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis /dokter gigi spesialis

Jadi, untuk mendapatkan beasiswa ini ada beberapa mekasinme pelaksanannya yang harus dilalui, yakni:

Rekrutmen dilakukan 2  kali dalam setahun, yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

- Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id

- Prodi Peminatan ialah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.

- Tahapan seleksi :

a. Seleksi Administrasi

b. Seleksi Akademik sesuai di FK

c. Penetapan dan Pengumuman

- Bersedia mengabdi pasca pendidikan di Daerah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

- Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup/uang buku dan biaya penunjang (Penelitian, Ujian Nasional, dan Seminar).

2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

Kementerian Kesehatan akan memberikan beasiswa Fellowship dokter spesialis ini adalah untuk pemenuhan Pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro -nefrologi (KJSU).

Untuk peserta Fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan Fellowship (KJSU).

Kemudian, pendaftaran peserta melalui bandikdok.kemkes.go.id

Nah, untuk mendapatkan beasiswa-beasiswa fellowship dokter spesialis ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, yakni:

Praktik Spesialis min 2 tahun

- STR dan SIP dokter spesialis

- Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara

- Izin dari RS Pengusul

- Rekom Kolegium

- Bersedia mengabdi minimal 2 th di RS Pengusul

Yang mana, peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan Biaya Penyelenggaraan fellowsihp, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.

3. Beasiswa untuk Calon Dokter dan Dokter Gigi

Bahwa, Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang diprioritaskan untuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi. 

Kemudian, untuk peserta berasal dari Lulusan SMA atau Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran atau Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran atau Kedokteran Gigi.

Lalu, di tahun 2023 akan dilaksanakan pada minggu pertama di bulan Mei 2023 dengan melalui berberapa tahapan.

Untuk mendapatkan beasiswa Afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, yakni:

Direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten atau Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai Pendidikan.

- Berasal dari Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) atau Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) dan Daerah Prioritas.

- Lulus seleksi Administrasi dan akademik.

Adapun Daerah yang sudah mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi ada 29 provinsi dan 207 Kabupaten/kota yakni: Aceh, Bangka Belitung , Bengkulu , Jambi , Jawa Barat , Jawa Tengah , Jawa Timur , Kalimantan Barat.

Kalimantan Selatan , Kalimantan Tengah , Kalimantan Timur , Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat.

Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

Dengan demikian, para peserta beasiswa Afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

4. Beasiswa Pendidikan Bagi SDM Kesehatan

Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, dan khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. 

Yang mana, bantuan beasiswa ini diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, SI, Profesi, S2 dan S3).

Adapun persyaratan peserta antara lain, yakni:

- PNS minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi PNS. 

- Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2, yakni: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 Tahun. 

- Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui, yaitu: https://tubel.bppsdmk.kemkes.go.id/

Nah, demikianlah informasi mengenai kuota dan Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.(red)

Artikel ini telah tayang di rakyatbengkulu.disway.id dengan judul "Ada 1.600 Kuota Beasiswa Pendidikan Tenaga Kesehatan Tahun 2023, Ini Daftar Beserta Syaratnya" https://rakyatbengkulu.disway.id/read/650930/ada-1600-kuota-beasiswa-pendidikan-tenaga-kesehatan-tahun-2023-ini-daftar-beserta-syaratnya#.Y-xfDUKgKmg.whatsapp

 

Tags :
Kategori :

Terkait