RAKYATBENTENG.COM - Tahun ini Pemkab Bengkulu Tengah akan segera melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran khususnya yang berasal dari Benteng. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Benteng, Tarmizi, M.Psikolog menjelaskan, selama ini pekerja migran yang terdata sangat sedikit sedangkan pekerja yang tidak terdata atau illegal sangat banyak sehingga jika ada masalah tidak ada kepastian dalam perlindungannnya. Oleh karena itu, adanya kerjasama ini nanti pihaknya akan memberikan sosialiasi, edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai imigran. BACA JUGA:Biar Hati Si Doi Makin Luluh, Ini Pilihan Bahasa untuk Ungkapkan Cinta BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Nih Bestie ‘’Dalam waktu dekat ini segera akan dilaksanakan penandatangan kerjasama dengan BP3MI. Nanti setelah adanya kesepakatan kerjasama, maka salah satu upaya yang akan diberikan yakni edukasi, sosialisasi kepada masyarakat,’’ ujar Tarmizi. Tarmizi menjelaskan, sosialiasi dan edukasi mengenai ini juga nantinya sebagai bekal awal masyarakat yang ingin bekerja sebagai pekerja migran. BP3MI ini mempunyai tugas melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ‘’Semisalnya ada warga yang ingin bekerja di luar negeri maka akan diberikan rekomendasi perusahaan mana yang bisa mengurus keberangkatan. Selain itu adanya kerjasama ini perlindungan terhadap pekerja migran,’’ demikian Tarmizi.(**)