DISWAY AWARDS

Kembali Memanas, Warga Desa Genting Hadang Alat Berat PT Bio Nusantara Teknologi

Kembali Memanas, Warga Desa Genting Hadang Alat Berat PT Bio Nusantara Teknologi

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Konflik antara warga Desa Genting dan pihak perusahaan kembali memanas. Aksi penolakan terhadap operasional alat berat milik PT Bio Nusantara Teknologi (Sill Group) berujung ricuh, Rabu (4/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat perusahaan hendak melanjutkan aktivitas pembuatan siring gajah, pasca mediasi yang digelar sehari sebelumnya di Polres Bengkulu Tengah. Sejumlah warga secara spontan duduk berjejer di badan jalan untuk menghalangi laju alat berat.

Ketegangan tak terhindarkan. Adu mulut antara perwakilan warga yang didampingi kuasa hukum dengan pihak perusahaan serta aparat pengamanan sempat terjadi di lokasi.

BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah Bengkulu Tengah Masih Diverifikasi Pusat, Pengumuman Penerima Bantuan Juni 2026

Legal External Affairs PT Bio Nusantara Teknologi, Sultan Syahril, S.H., M.H., mengatakan pihak perusahaan memilih menarik diri sementara demi menjaga situasi tetap kondusif, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan.

“Kami mengutamakan keamanan dan kondusivitas. Mundur bukan berarti kalah. Kami mundur satu langkah untuk seribu langkah ke depan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi kembali dengan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah yang tepat,” ujar Sultan.

Ia menegaskan, apabila tidak tercapai kesepakatan dan pihak desa tetap bersikukuh melalui kuasa hukumnya, perusahaan siap menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:Data 41 KDKMP Sudah Terinput ke Kementerian, Satu Gerai Beroperasi Maret Ini

“Jika memang tidak ada jalan penyelesaian, biarlah hukum yang berbicara. Ini negara hukum. Kami tidak mengambil lahan masyarakat, kami menggarap lahan milik perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Bio Nusantara Teknologi, Bia, menjelaskan bahwa lokasi di dekat pos yang dipersoalkan bukan merupakan titik pembangunan siring gajah. Menurutnya, alat berat hanya melintas di jalur tersebut.

Ia menyebut lahan tersebut merupakan milik Sahwan, warga Desa Sunda Kelapa, yang telah ditemui pihak perusahaan dan tidak keberatan lahannya dilintasi.

BACA JUGA:Sistem Zonasi Bergeser ke Jalur Domisili, Dikbud Bengkulu Tengah Matangkan SPMB 2026

“Kami hanya melintas. Lokasi pengerukan tidak masuk lahan masyarakat Desa Genting. Akses lain tidak memungkinkan karena terdapat tebing tinggi,” jelas Bia.

Di sisi lain, salah satu warga Desa Genting, Saan alias Pak Suri, berharap konflik tidak terus berlarut. Ia menilai situasi ricuh tidak menguntungkan kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: