RAKYATBENTENG.COM - Kerjasama apik Satnarkoba Polres Bengkulu Tengah dan Polres Kepahiang membuahkan hasil.
Kebun kopi yang ditanami puluhan batang tanaman ganja berhasil ditemukan pada Minggu (12/2) lalu, tepatnya di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
Atas kejadian ini, tiga pelaku ikut diamankan. Yakni Ee (30), He (30) dan Yu (32).
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasatnarkoba, Iptu. Sugiarto mengatakan jika penemuan ladang ganja ini diawali dengan ditangkapnya tiga pelaku saat melintasi Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat sekitar pukul 04.05 WIB Minggu (12/2) lalu oleh anggota Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah.
Ketiga pelaku diamankan lantaran diduga membawa sepeda motor curian.
Setelah dilakukan penggledahan, ditemukan satu bungkus rokok yang berisikan ganja kering.
Polisi langsung melakukan introgasi, hingga diketahui tanaman ganja tersebut ditanam di salah satu kebun di Kabupaten Kepahiang.
"Ada tiga pelaku yang sudah kita amankan. Berikut dengan tanaman ganja. Sebagai barang bukti, ada 32 batang tanaman ganja. Ini kami dapatkan bersama Polres Kepahiang di Kecamatan Tebat Karai. Kasus ini masih kita dalami," pungkas Dedi.(**)