RAKYATBENTENG.COM – Jumlah pendaftar haji di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini mencapai 1.800 orang.
Sementara diketahui untuk kuota keberangkatan khusus Kabupaten Bengkulu Tengah setiap tahun masih 92 orang. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah, H. Sipuan S.Ag, MM, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), H. Kharnolis S.Sos mengatakan, dilihat dari kuota keberangkatan setiap tahun, maka daftar tunggu haji akan habis pada 21 tahun mendatang. ‘’Sekarang sudah 1.800 orang. Jika kuota 92 orang, artinya keberangkatan seluruhnya pada 21 tahun mendatang,’’ kata Kharnolis. BACA JUGA:Prihatin, Banjir Setinggi Atap Rumah Warga, Jembatan di Desa Ini Nyaris Ambruk BACA JUGA:Sempat Capai Pinggang, Banjir di Desa Sidodadi Surut, Ini Penampakannya Kharnolis mengungkapkan, untuk kuota berapa yang akan diberangkatkan memang belum ditetapkan pemerintah pusat. Namun, pihaknya memperkirakan kuota tahun ini 100 persen. Sedangkan untuk pembatasan usia CJH Kabupaten Bengkulu Tengah sudah ditiadakan di tahun ini. Sehingga, jemaah haji yang berusia diatas 65 tahun tetap bisa diberangkatkan. Berbeda dengan tahun 2022 lalu, ada pembatasan usia jemaah hingga 65 tahun. ‘’Insyallah jika tidak ada aral melintang, penetapan kuota akan disampaikan paling lambat awal Februari ini. Kemungkinan kuota kembali normal dan tak ada pembatasan usia. Ini sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi,’’ demikian Kharnolis.(**)