Makin Mahal, Usulan Biaya Haji Terbaru, Calon Jemaah Wajib Baca Ini

Jumat 20-01-2023,10:59 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.COM Biaya kenaikan haji di Indonesia makin mahal. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik dengan rerata Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini 70 persen dari usulan rerata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.

BACA JUGA:Heboh, Diduga Dianiaya, Balita di Provinsi Ini Tewas

BACA JUGA: Potret Letusan 6 Gunung Berapi di Awal 2023, Mana yang Paling Mengerikan?

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, dengan rician:

1). Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00.

2). Akomodasi Mekah Rp 18.768.000,00.

3). Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00.

4). Living Cost Rp4.080.000,00.

5). Visa Rp 1.224.000,00.

6). Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR menyampaikan secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus menutupi jemaah dan komponen yang anggarannya dikontrol dari nilai manfaat (optimalisasi).

"BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen)," kata Yaqut.

BACA JUGA:Leher Dicekik dan Tangan Disayat, Pelajar di Kabupaten Ini Dilarikan ke Puskesmas

BACA JUGA:Ibu Muda Asal Bengkulu Tengah Ini Belum Juga Diketemukan, Suami Lapor Polisi

Menag Yaqut mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. Angka tersebut dinilai paling logis untuk menjaga supaya yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak tergerus.

BACA JUGA:Hasil Tes Seleksi Anggota PPS Bengkulu Tengah Diumumkan, Cek Namamu Disini

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ngaku Pernah Disantet, Gak Nyangka Pelakunya Sesama Artis

‘’Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian. Jadi, dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sedangkan yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,’’ demikian Menag Yaqut.(**)

Artikel ini dilansir dari link, https://www.jpnn.com/news/biaya-haji-2023-makin-mahal-menag-yaqut-beri-penjelasan-simak-detailnya?page=3

Kategori :