PENTING, Kemenpan-RB Beri Solusi Bagi Peserta Tidak Lolos Administrasi PPPK Teknis, Baca Ini

Minggu 15-01-2023,09:04 WIB
Reporter : admin52rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.COM – Pengumuman seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis telah diumumkan pada 12 Januari dan akan berakhir pada 15 Januari.

Banyak dari peserta, termasuk honorer K2 dan non-K2 yang dinyatakan tidak lolos administrasi lantaran persyaratan sertifikat keahlian.

Tenang, meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan solusinya agar memiliki peluang untuk lolos.

SesmenPAN-RB, Rini Widyantini mengatakan pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi PPPK teknis diminta untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang dapat diajukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Terhitung 16-18 Januari 2023 mendatang.

‘’Silakan melakukan sanggahan. Selama menyanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

BACA JUGA:Cek Info Disini, PT Telkom Indonesia (Persero) Buka Lowongan Kerja Tahun 2023

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Uang? Ini 4 Aplikasi Pinjol Bunga 0 Persen Resmi OJK, Bayar Cicilannya Tepat Waktu Ya!

Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK masing-masing instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 26-28 Januari 2023,’’ ujar Rini pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis dengan menggunakan computer assisted test (CAT) diperkirakan akan dimulai pada Maret 2023 mendatang. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos diminta untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap informasi seleksi kompetensi PPPK teknis ini.

BACA JUGA:Inspiratif, Mantan Sopir Truk BB Ini Selamatkan Kesenian Sarafal Anam dari Kepunahan

BACA JUGA:Hi Ladies! Pasanganmu Lebih Tua darimu, Apakah Alasannya Karena Ini?

‘’Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi masing-masing. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar tersebut," terang Rini.(**)

Artikel ini dilansir dari link, https://www.jpnn.com/news/tidak-lolos-administrasi-pppk-teknis-masih-ada-peluang-ikuti-saran-kemenpan-rb?page=3

Kategori :