DISWAY AWARDS

Tinggalkan RSD Sungai Lemau Bengkulu Tengah, Hery Kurniawan Jabat Dirut RSUD M Yunus

Tinggalkan RSD Sungai Lemau Bengkulu Tengah, Hery Kurniawan Jabat Dirut RSUD M Yunus

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Satu lagi pejabat Bengkulu Tengah pindah ke Pemprov Bengkulu. Setelah sebelumnya Gusti Miniarti yang dipercaya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi, kali ini ada Hery Kurniawan. Hery yang sebelumnya memimpin RSUD Bengkulu Tengah yang berganti nama menjadi RSD Sungai Lemau dilantik menjadi Direktur RSUD M Yunus Bengkulu. 

Pelantikan Hery bersama dengan sejumlah pejabat lainnya di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 28 Januari 2026 oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian

BACA JUGA:Sempat Hilang Dicuri, Motor Warga Desa Pondok Kelapa Akhirnya Ditemukan

Dengan pindahnya Hery praktis kursi Dirut RSD Sungai Lemau saat ini kosong. Pihak BKPSDM Bengkulu Tengh saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan guna segera mengisi kekosongan tersebut. Menurutnya, proses pengisian masih menunggu surat atau rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan terkait kandidat yang dinilai paling tepat.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan menunggu surat atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Direktur RSUD Bengkulu Tengah,” jelas Rahmat Apriadi, Kepala BKPSDM saat dihubungi wartawan.

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Karang Tinggi Digelar: Fokuskan Program Prioritas Pembangunan 2027

Rahmat menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi karena lebih memahami kompetensi dan kebutuhan di sektor pelayanan kesehatan.

“Mengingat Kepala Dinas Kesehatan lebih mengetahui siapa kandidat yang pas karena berhubungan langsung dengan bidang kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengisian jabatan Direktur RSUD Bengkulu Tengah menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Bahkan, meskipun terdapat kebijakan Work From Anywhere (WFA), proses penyelesaian tetap akan dipercepat.

BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Fokus Usulan Musrenbangcam Taba Penanjung

“Besok walaupun WFA, kami tetap harus menyelesaikan pengisian jabatan itu, karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” tegas Rahmat Apriadi.(ryu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: