Sambut 2023, PPID Diganjar Ini oleh KIP Provinsi

Senin 26-12-2022,11:17 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : admin52rakyatbenteng1

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu pada Senin (26/12) pagi ini.

Penghargaan disematkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Benteng yang dinilai masuk kategori badan publik Informatif tahun 2022.


Kadiskominfotik Benteng, Rahmat Apriadi, S.STP, ME didampingi Kabid KIP, Dina Betrasari, SE mengatakan PPID Benteng memperoleh anugerah informasi publik dengan predikat informatif.

Predikat ini diberikan atas hasil monitoring dan evaluasi KIP Provinsi Bengkulu tahun 2022.

BACA JUGA:Rakyat Kena PHK Bikin Prihatin Wakil Rakyat, Pemkab Diminta Lakukan Ini

Badan publik KIP sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi.

BACA JUGA:Dikritik Dewan Soal PT. Batanghari, Ini Penjelasan Sekda Rachmat


"Alhamdulillah, penghargaan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi Pemkab Benteng untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih informatif sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang. Melalui penghargaan ini, tentunya kami akan terus berupaya menyampaikan informasi dengan lebih modern agar mudah diakses dan mudah dipahami masyarakat,” pungkas Rahmat yang langsung menerima penghargaan tersebut.(fry)

Kategori :