Panca menambahkan, untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya akan melakukan kerja keras untuk membuktikan bahwa apa yang disampaikan pada eksepsi pekan lalu benar.
‘’Kita akan buktikan dalam pemeriksaan saksi-saksi, bahwa apa yang kita sampaikan di dalam eksepsi lalu benar secara hukum dan klien kita harus dibebaskan,’’ demikian Panca.(cw1)