RAKYATBENTENG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera membuka pendaftaran perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Sesuai jadwal, pendaftaran dan penerimaan berkas pada 21 hingga 27 September 2022 mendatang.
Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, MAP mengatakan jika saat ini sedang dilakukan pengumuman dan sosialisasi perekrutan.
Masing-masing anggota panwascam yang dibutuhkan sebanyak 3 orang per kecamatan.
BACA JUGA:Evaluasi Penempatan Pejabat dan ASN
BACA JUGA:Sidang Lanjutan RDTR: PH Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Ini Alasannya
‘’Pendaftaran akan dibuka pada 21 September mendatang. Saat ini kami sedang umumkan tahapan dan sosialisasikan ke masyarakat,’’ ujar Asmara.
Asmara menuturkan, adapun sesuai dengan ketentuan, beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi diantaranya pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah menjadi anggota parpol, tidak pernah dipidana, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, surat keterangan bebas narkoba hingga beberapa persyaratan lainnya.
‘’Persyaratan dan formulir dapat diambil di sekretariat Bawaslu Benteng di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Bisa juga diakses melalui web resmi https://bengkulutengahkab.bawaslu.go.id. Silahkan bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan, silahkan mendaftarkan diri,’’ demikian Asmara.(fry)