Senin, Kasus Dugaan Korupsi RDTR Sidang Perdana

Kamis 08-09-2022,08:58 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : rakyatbenteng

HH selaku Direktur PT. BPI yang dinyatakan sebagai pemenang tender tidak mengerjakan langsung namun dikerjakan oleh tenaga ahli yang seolah-olah sebagai tenaga ahli PT. BPI. 

BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Tengah Perkenalkan Aplikasi Sinetron

BACA JUGA:Banjir Arus Deras, Jalan Bentiring-Pasar Pedati Lumpuh

Sehingga atas hal ini, EH maupun DR tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, dan penyusunan RDTR tidak dilakukan konsultasi maupun koordinasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga peta yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan. 

Kemudian berdasarkan penghitungan tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terhadap kerugian negara (KN) sebesar Rp 272.238.720.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait