Diketahui, Mh dilaporkan oleh salah seorang ASN Benteng yang menjabat camat, Is didampingi pengacaranya, Nediyanto ke Polres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Tega! Seorang Ayah Diduga Setubuhi 2 Anak Kandungnya
Adapun laporannya terkait dugaan penipuan yang dialami korban pada tahun 2015 lalu. Dimana saat itu sang oknum kadis masih bertugas di Sekretariat Daerah.
Kronologisnya, uang Rp.50 juta awalnya dititipkan korban kepada Mh untuk mengurus anak Is mengikuti tes penerimaan pegawai Kemenhub.
Jangankan lulus, tes penerimaan sendiri ternyata tidak ada pada saat itu.(fry)