BENGKULU RBt - Agaknya aktivitas Septi Peryadi, STP, MAP tak lantas terhenti kendati sudah pensiun sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Tengah (Benteng). Sabtu (28/5), Septi dilantik menjadi Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Pertanian, Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Provinsi Bengkulu periode 2022-2027, sesuai hasil Musda Maret lalu.
Hadir pengurus pusat dalam pelantikan yang berlangsung di aula salah satu hotel di Kota Bengkulu, Sa'adi Pamungkas, Sekretaris Umum FSPPP-SPSI, Sukimin, Bendahara Umum FSPPP-SPSI dan Alwi Sirajudin PIA Ketua Bidang Organisasi.
Selain pelantikan PD FSPPP-SPSI Provinsi juga dilantik PC FSPPP-SPSI Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dalam sambutannya, Septi sempat menyinggung pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menurutnya tidak menguntungkan pekerja.
Septi lantas meminta, melalui Dinas Nakertrans Provinsi Bengkulu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk kembali ke UU yang lama, UU Nomor 13 Tahun 2003.
Pimpin PD FSPPP-SPSI, Septi Kritisi UU Cipta Kerja & Minta Upah Pekerja Dinaikkan
Senin 30-05-2022,10:21 WIB
Editor : admin
Kategori :