Program Indonesia Sehat dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sehingga atas pemahaman ini, siapapun warga negara Indonesia tentunya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Namun sayangnya ini tidak berlaku bagi Leni (40), warga Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi. Ia diduga harus menerima penolakan dari tiga rumah sakit (RS) di Kota Bengkulu saat hendak melahirkan anak ketiganya pada Rabu (23/2/2022). Lantaran saat dilakukan swab antigen, dirinya dinyatakan positif Covid-19. Bagaimana kisahnya?
LEONARDO FERDIAN, Bengkulu Tengah
Wartawan Harian Rakyat Benteng (RBt), siang sekitar pukul 11.05 WIB kemarin menyambangi kediaman Leni di Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi. Setiba di rumah, RBt mendapati Leni tampak terbaring lemas di tempat tidur. Disampingnya, terlihat si buah hati yang baru saja dilahirkan sedang tertidur lelap.
Kepada wartawan RBt, Leni mulai menceritakan kisahnya yang mendapatkan penolakan dari tiga rumah sakit di Kota Bengkulu. Tepatnya pada Rabu (23/2/2022) sore sekitar pukul 17.05 WIB, perutnya yang sudah memasuki masa kehamilan sembilan bulan ini mulai terasa sakit. Seketika ia memanggil suami untuk bergegas ke Kota Bengkulu, menuju RS.
Mengendarai sepeda motor bersama sang suami, ia harus merintih kesakitan. Mirisnya lagi hampir di sepanjang jalan mengalami pendarahan. Tibalah di RS, ia kemudian menuju ke bagian pelayanan untuk memberitahu jika ingin mendapatkan pemeriksaan lantaran kondisi kehamilannya. Perawat kemudian langsung mengambil alat swab antigen untuk dites.
Kisah Seorang Ibu yang Diduga Ditolak RS, Merintih Kesakitan hingga Pendarahan Hampir di Sepanjang Jalan
Sabtu 26-02-2022,08:06 WIB
Editor : admin
Kategori :